Dana BOS sudah cair, rak perpustakaan masih kosong di beberapa sisi, dan kepala sekolah meminta buku segera dibeli. Kamu membuka SIPLah, lalu bingung: mulai dari mana, kenapa harus mengisi pemetaan pembelanjaan, dan kenapa sumber dananya tidak bisa dipilih?
Pengadaan buku lewat SIPLah memang punya alur yang berbeda dari belanja ke toko. Ada perencanaan di ARKAS, pilihan mitra penyedia, pemetaan pembelanjaan, dan konfirmasi pesanan. Kalau urutannya benar, prosesnya sebenarnya runtut.
Artikel ini membahas aturan dasar pengadaan buku dari dana BOSP, persiapan sebelum berbelanja, dan langkah-langkah pengadaan buku perpustakaan lewat SIPLah sampai pesanan dibuat, lengkap dengan kesalahan yang perlu dihindari.
Daftar Isi
Apa Itu SIPLah?
SIPLah adalah platform belanja barang dan jasa untuk satuan pendidikan. Sekolah berbelanja lewat mitra yang disebut PPMSE, sehingga kamu memilih mitra terlebih dahulu, lalu masuk ke laman mitra tersebut sebagai pembeli.
SIPLah terhubung dengan ARKAS, aplikasi perencanaan dan pengelolaan anggaran sekolah. Karena itu, pembelian di SIPLah harus selaras dengan rencana kegiatan dan anggaran (RKAS) yang sudah kamu susun.
Aturan Dasar Pengadaan Buku dari Dana BOSP
Ketentuan penggunaan dana BOSP Reguler 2026 diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP. Beberapa hal penting untuk perpustakaan:
- Alokasi buku wajib. Anggaran komponen buku atau pengembangan perpustakaan minimal 10% dari total pagu untuk jenjang dasar dan menengah, minimal 5% untuk PAUD, dan minimal 10% untuk kesetaraan.
- Komponen buku dibaca dari kode kegiatan tertentu. Untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, antara lain 05.02.02 (pengadaan buku atau koleksi perpustakaan selain buku teks, pengayaan, dan referensi), 05.02.03 (buku teks utama atau pendamping murid), 05.02.04 (buku teks utama atau pendamping guru), dan 05.02.05 (buku pengayaan dan referensi).
- Pengadaan barang atau jasa mengikuti mekanisme pengadaan oleh satuan pendidikan sesuai peraturan perundang-undangan.
- Buku harus layak. Materi sosialisasi menyebut buku yang dibeli perlu sudah dinilai dan ditetapkan Kementerian, dan daftarnya dapat dicek di buku.kemdikbud.go.id.
Kemendikdasmen juga mencatat bahwa implementasi juknis 2026 berjalan efektif setelah pembaruan aplikasi ARKAS dan MARKAS, jadi pastikan aplikasimu sudah versi terbaru.
Persiapan Sebelum Berbelanja
Sebelum membuka SIPLah, siapkan hal-hal berikut agar proses tidak tersendat:
- Daftar kebutuhan buku. Susun dari hasil cacah ulang dan analisis kebutuhan koleksi, lalu tentukan prioritas: buku teks, pengayaan, referensi, atau bacaan literasi. Panduan menyusun dasar pemilihannya ada di artikel contoh kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan.
- RKAS dan kertas kerja di ARKAS. Masukkan rencana belanja buku pada kegiatan dan rekening yang sesuai, lalu ajukan pengesahan ke dinas.
- Dana sudah salur. Sumber dana baru bisa dipilih di SIPLah setelah ada pagu dan dana dinyatakan salur.
- Akun SIPLah. Akun pembeli menggunakan data kepala sekolah yang tercatat di Dapodik.
- Koneksi internet pada komputer sekolah.
Cara Pengadaan Buku Lewat SIPLah
Berikut ini adalah langkah-langkah pengadaan buku lewat siplah yang bisa kamu contoh:
1. Login ke SIPLah
Pilih PPMSE (mitra) yang kamu inginkan dan pilih tipe akun sebagai Pembeli. Masuk sebagai kepala sekolah, yang datanya tercatat di Dapodik, lalu masukkan nama pengguna dan kata sandi.
Kalau gagal login, perbarui data atau koordinasikan dengan admin Dapodik di dinas pendidikan setempat dan tunggu maksimal 1×24 jam. Kalau masih gagal, kirim formulir ke pusat bantuan lengkap dengan NPSN, nama sekolah, email, dan tangkapan layar kendala.
2. Cari Buku dan Bandingkan Penyedia
Cari buku di laman mitra sesuai daftar kebutuhan dan perencanaan di ARKAS. SIPLah menyediakan fitur perbandingan dan fitur negosiasi, jadi manfaatkan keduanya untuk membandingkan harga, ketersediaan, dan pilihan penyedia sebelum memutuskan.
3. Masukkan ke Keranjang dan Checkout
Masukkan buku ke keranjang, lalu klik “Lanjut ke Halaman Checkout”. Semua barang di keranjang otomatis diproses ke halaman checkout. Hapus barang yang tidak jadi dibeli, pilih metode pengiriman, lalu klik “Buat Pesanan Baru”.
Centang kotak persetujuan terhadap pedoman pengadaan barang dan jasa yang berlaku, klik “Lanjutkan Pemesanan”, lalu lanjutkan ke Halaman Pemetaan Pembelanjaan.
4. Pilih Sumber Dana
Di halaman ini, SIPLah menampilkan sumber dana dari ARKAS. Kamu hanya bisa memilih sumber dana berstatus “Tersedia” atau “Menunggu Pengesahan”. Status “Tersedia” muncul bila pagu sudah ada, dana sudah salur, dan kertas kerja sudah disahkan.
Aktifkan izin notifikasi peramban (klik “Izinkan”) supaya kamu menerima peringatan, misalnya kertas kerja ditolak. Kalau kertas kerja ditolak dinas saat pemetaan berjalan, proses terhenti dan pemetaan bisa terhapus.
Revisi kertas kerja dan ajukan ulang pengesahan sebelum melanjutkan. Mengganti sumber dana di tengah jalan juga menghapus pemetaan sebelumnya.
5. Lakukan Pemetaan Pembelanjaan
Pemetaan menghubungkan belanja di SIPLah dengan rencana di ARKAS. Isi kolom Kegiatan sesuai RKAS (ketik kata kunci atau kode kegiatan, misalnya 05.02.05 untuk buku pengayaan dan referensi), lalu isi Rekening Belanja yang sesuai.
Centang uraian barang yang sesuai dengan kegiatan yang dipetakan, lalu cek jumlah dan harga. Sistem menampilkan jumlah dan harga yang dianggarkan beserta rentang batas atas dan batas bawah. Kalau ada kegiatan lain, klik “Tambah Kegiatan”. Setelah selesai, klik “Selanjutnya”.
6. Konfirmasi dan Buat Pesanan
Periksa rincian pemetaan pesanan dan rincian pembayaran. Kalau semua sudah benar, klik “Konfirmasi & Buat Pesanan”.
Jika belanja melebihi perencanaan (jumlah dan atau harga), sistem akan meminta konfirmasi dan alasan. Pilih alasan yang tersedia, atau pilih “Lainnya” dan tulis alasan sepanjang 8 sampai 140 karakter. Jika stok atau harga berubah, kamu bisa melanjutkan hanya dengan jumlah barang yang tersedia atau membatalkan pesanan.
Kalau pesanan gagal dibuat, klik “Coba Lagi”. Setelah tiga kali gagal, hubungi pusat bantuan.
7. Terima Buku dan Selesaikan Administrasi
Setelah pesanan dibuat dan diproses penyedia, terima buku, cek kesesuaian judul, jumlah, dan kondisi fisik, lalu catat pembelanjaan di BKU ARKAS. Simpan bukti untuk laporan pertanggungjawaban.
Contoh kelengkapan belanja pada materi sosialisasi mencakup kwitansi sekolah, bukti pembayaran, surat pesanan, invoice SIPLah, berita acara serah terima (BAST), dan foto barang. Ketentuan rincinya mengikuti arahan dinas pendidikan.
Setelah itu, daftarkan buku sebagai koleksi, beri nomor klasifikasi dan tajuk subjek. Panduannya ada di artikel cara membuat tajuk subjek dan klasifikasi DDC untuk pemula.
Tips Agar Pengadaan Buku Lebih Lancar
- Rencanakan lebih awal. Pemetaan, pengesahan kertas kerja, dan pengiriman butuh waktu, jadi hindari belanja mendekati tutup buku.
- Cocokkan daftar buku dengan kebutuhan kurikulum dan koleksi. Hindari membeli judul yang sudah banyak tetapi jarang dipinjam.
- Cek status kelayakan buku sebelum memasukkannya ke keranjang.
- Bandingkan beberapa penyedia dan gunakan fitur negosiasi.
- Jangan melebihi perencanaan kecuali ada alasan yang jelas, karena sistem akan meminta konfirmasi dan alasan.
- Dokumentasikan semuanya, mulai dari daftar kebutuhan, bukti pesanan, sampai serah terima buku.
Kesalahan yang Sering Terjadi
- Kertas kerja belum disahkan, sehingga sumber dana tidak bisa dipilih.
- Salah kegiatan atau rekening belanja saat pemetaan.
- Jumlah dan harga tidak sesuai perencanaan, sehingga muncul peringatan dan perlu alasan.
- Mengganti sumber dana di tengah proses, yang menghapus pemetaan.
- Menunggu terlalu lama untuk mengurus akun atau data Dapodik yang bermasalah.
- Lupa menyimpan bukti serah terima dan invoice.
Pengadaan buku lewat SIPLah berjalan lancar kalau urutannya benar: siapkan daftar kebutuhan dan RKAS, pastikan dana salur dan kertas kerja disahkan, login sebagai pembeli, belanja di mitra, pilih sumber dana, lakukan pemetaan, lalu konfirmasi pesanan.
Namun bagi kamu yang masih binggung, juga bisa melakukan Pengadaan Buku di Deepublish.
Referensi:
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. “Implementasi Permendikdasmen No 8/2026 (Juknis BOSP 2026) dalam Penggunaan Dana BOSP Reguler.” Rumah Pendidikan, Pusat Informasi, 8 Juli 2026, pusatinformasi.rumahpendidikan.kemendikdasmen.go.id/hc/id/articles/55390563223065-Implementasi-Permendikdasmen-No-8-2026-Juknis-BOSP-2026-dalam-Penggunaan-Dana-BOSP-Reguler. Diakses 13 Okt. 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. “1.1) Mengakses/Login SIPLah.” Rumah Pendidikan, Pusat Informasi, 7 Sept. 2026, pusatinformasi.rumahpendidikan.kemendikdasmen.go.id/hc/id/articles/52431010152601-1-1-Mengakses-Login-SIPLah. Diakses 13 Okt. 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. “4) Panduan Laman Keranjang/Checkout.” Rumah Pendidikan, Pusat Informasi, 2 Feb. 2026, pusatinformasi.rumahpendidikan.kemendikdasmen.go.id/hc/id/articles/52431235774489-4-Panduan-Laman-Keranjang-Checkout. Diakses 13 Okt. 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. “5) Memilih Sumber Dana pada SIPLah.” Rumah Pendidikan, Pusat Informasi, 2 Feb. 2026, pusatinformasi.rumahpendidikan.kemendikdasmen.go.id/hc/id/articles/52431272303513-5-Memilih-Sumber-Dana-pada-SIPLah. Diakses 13 Okt. 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. “6) Mencatat Detail Pembelanjaan di Halaman Integrasi ARKAS-SIPLah.” Rumah Pendidikan, Pusat Informasi, 2 Feb. 2026, pusatinformasi.rumahpendidikan.kemendikdasmen.go.id/hc/id/articles/52431280634905-6-Mencatat-Detail-Pembelanjaan-di-Halaman-Integrasi-ARKAS-SIPLah. Diakses 13 Okt. 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. “7) Melakukan Konfirmasi Pesanan.” Rumah Pendidikan, Pusat Informasi, 2 Feb. 2026, pusatinformasi.rumahpendidikan.kemendikdasmen.go.id/hc/id/articles/52431330857753-7-Melakukan-Konfirmasi-Pesanan. Diakses 13 Okt. 2026.
“Perencanaan dan Kelengkapan SPJ BOSP 2026.” Slide presentasi, SlideShare, slideshare.net/slideshow/perencanaan-dan-kelengkapan-spj-bosp-2026-pptx/285150536. Diakses 13 Okt. 2026.



