Contoh Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan dan Template

contoh kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan

Koleksi perpustakaan terus bertambah, tapi apakah semuanya dipilih dengan alasan yang jelas? Di banyak perpustakaan sekolah, buku datang dari berbagai arah, pembelian, hibah alumni, kiriman penerbit, sampai sumbangan yang tidak ada hubungannya dengan kurikulum. Tanpa aturan tertulis, pustakawan sulit menolak atau menjelaskan kenapa sebuah buku dipilih.

Di sinilah kebijakan pengembangan koleksi berperan. Dokumen ini menjadi pegangan saat memilih, mengadakan, merawat, sampai menyiangi koleksi. Masalahnya, banyak pengelola perpustakaan belum tahu seperti apa bentuk dokumennya.

Artikel ini membahas pengertian, komponen, dan contoh isi kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan, lalu ditutup dengan template yang bisa kamu sesuaikan untuk perpustakaan sekolah, desa, atau komunitas.

Apa Itu Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan?

Kebijakan pengembangan koleksi adalah pernyataan tertulis tentang sikap perpustakaan terhadap pengembangan koleksinya. Dokumen ini dipakai sebagai acuan dalam kegiatan seleksi, pengadaan, pengolahan, penyiangan, hingga cacah ulang bahan perpustakaan.

Dengan kata lain, kebijakan ini menjawab pertanyaan dasar, koleksi seperti apa yang kita butuhkan, siapa yang memilih, dari mana sumbernya, dan kapan sebuah buku boleh dikeluarkan.

Apa Kendala Anda dalam Pengadaan Buku?

Beberapa penelitian menyebutkan bahwa perpustakaan idealnya memiliki kebijakan ini secara tertulis agar proses pengembangan koleksi tidak berjalan berdasarkan selera orang per orang.

Mengapa Perpustakaan Perlu Memilikinya?

Ada beberapa alasan praktis. Pertama, kebijakan tertulis membuat seleksi lebih konsisten, karena semua buku dinilai dengan kriteria yang sama. Kedua, dokumen ini melindungi pustakawan ketika harus menolak hibah yang tidak sesuai atau menyiangi buku yang sudah usang.

Ketiga, kebijakan ini mempermudah perencanaan anggaran dan pelaporan. Untuk perpustakaan sekolah, Standar Nasional Perpustakaan (SNP) bahkan meminta sekolah membuat kebijakan tertulis yang mencakup komponen seperti anggaran, pengembangan koleksi, teknologi, ketenagaan, layanan, dan promosi, lalu disahkan oleh kepala sekolah.

Komponen Kebijakan Pengembangan Koleksi

Secara umum, proses pengembangan koleksi terdiri dari enam tahap, analisis kebutuhan pemustaka, penyusunan kebijakan seleksi, seleksi, pengadaan, penyiangan, dan evaluasi.

Penelitian di perpustakaan perguruan tinggi menunjukkan dokumen kebijakan yang baik juga direvisi secara berkala, misalnya setiap tiga tahun sekali.

Dari enam tahap itu, isi dokumen kebijakan biasanya dibagi ke dalam bagian-bagian berikut:

  • latar belakang, dasar hukum, dan tujuan;
  • komunitas pemustaka yang dilayani;
  • jenis dan prioritas koleksi;
  • kebijakan seleksi (tim, kriteria, alat seleksi);
  • kebijakan pengadaan (pembelian, hibah, pertukaran, karya sendiri);
  • pengolahan dan perawatan;
  • penyiangan dan cacah ulang;
  • evaluasi dan revisi kebijakan.

Contoh Isi Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Sekolah

Berikut contoh isi per bab. Nama sekolah dan angka bisa kamu ganti sesuai kondisi. Contoh ini ditulis untuk perpustakaan sekolah, tetapi strukturnya bisa dipakai di perpustakaan jenis lain.

Bab I: Pendahuluan

Bagian ini memuat latar belakang, dasar hukum, dan tujuan. Dasar hukum yang lazim dicantumkan adalah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Standar Nasional Perpustakaan sesuai jenjang sekolah (SNP 007, 008, atau 009).

Contoh redaksi: Kebijakan ini disusun sebagai pedoman bagi Perpustakaan [Nama Sekolah] dalam memilih, mengadakan, mengolah, merawat, dan menyiangi bahan perpustakaan agar koleksi mendukung kegiatan belajar mengajar dan menumbuhkan minat baca warga sekolah.

Bab II: Visi, Misi, dan Tujuan Pengembangan Koleksi

Visi perpustakaan mengacu pada visi sekolah. Tujuan pengembangan koleksi dirumuskan dari kebutuhan pembelajaran.

Pengadaan Buku

Contoh redaksi: Pengembangan koleksi bertujuan (1) menyediakan bahan perpustakaan yang relevan dengan kurikulum, (2) menyediakan bacaan yang mendukung literasi dan minat baca peserta didik, (3) menjaga koleksi tetap mutakhir, dan (4) memanfaatkan anggaran secara efektif.

Bab III: Komunitas Pemustaka

Tuliskan siapa saja pengguna utama: peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan kalau ada, orang tua atau masyarakat sekitar. Sertakan data jumlah rombel, peserta didik, dan guru karena angka ini dipakai untuk menghitung kebutuhan koleksi.

Contoh redaksi: Pemustaka utama adalah [jumlah] peserta didik dalam [jumlah] rombongan belajar, [jumlah] guru, dan [jumlah] tenaga kependidikan.

Bab IV: Jenis dan Prioritas Koleksi

Jelaskan jenis koleksi yang dikembangkan. Menurut SNP, koleksi sekolah meliputi buku (teks, penunjang kurikulum, bacaan, referensi, biografi), terbitan berkala, audiovisual, dan multimedia. Tetapkan prioritas supaya anggaran terbatas dipakai untuk kebutuhan yang paling mendesak.

Contoh redaksi: Prioritas pengadaan berurutan: (1) buku teks dan panduan guru, (2) buku referensi, (3) buku pengayaan nonfiksi, (4) buku pengayaan fiksi, (5) terbitan berkala dan koleksi digital.

Bab V: Kebijakan Seleksi

Bagian ini paling penting. Tentukan siapa yang memilih (tim seleksi), kriteria penilaian, dan alat bantu seleksi seperti katalog penerbit, resensi, usulan pemustaka, dan hasil analisis keterpakaian koleksi.

Contoh redaksi: Seleksi dilakukan oleh tim yang terdiri dari pustakawan, perwakilan guru mata pelajaran, dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum. Kriteria seleksi meliputi: (a) relevansi dengan kurikulum dan kebutuhan pemustaka, (b) otoritas pengarang dan penerbit, (c) keakuratan dan kemutakhiran isi, (d) kesesuaian dengan usia dan tingkat baca, (e) kondisi fisik dan kualitas cetak, serta (f) kesesuaian harga dengan anggaran.

Bab VI: Kebijakan Pengadaan

Atur sumber koleksi dan aturan khusus untuk hibah. Hibah perlu aturan sendiri karena sering menjadi sumber buku yang tidak sesuai kebutuhan.

Contoh redaksi: Koleksi diperoleh melalui pembelian, hibah, pertukaran, dan hasil karya warga sekolah. Hibah diterima dengan syarat tidak mengikat dan dinilai dengan kriteria seleksi yang sama. Perpustakaan berhak menolak, meneruskan, atau menyiangi hibah yang tidak sesuai tanpa meminta persetujuan donatur.

Bab VII: Penambahan Koleksi dan Anggaran

Cantumkan target penambahan per tahun. SNP menetapkan koleksi 1.000 judul ditambah 10% per tahun, koleksi 1.500 judul ditambah 8%, dan koleksi 2.000 judul ke atas ditambah 6%. Untuk anggaran, SNP jenjang SD/MI dan SMP/MTs menyebut alokasi minimal 5% dari total anggaran sekolah di luar belanja pegawai serta pemeliharaan gedung.

Contoh redaksi: Perpustakaan menambah koleksi sekurang-kurangnya [persen] dari jumlah judul yang ada setiap tahun, disesuaikan dengan anggaran yang disetujui kepala sekolah.

Bab VIII: Pengolahan dan Perawatan

Jelaskan standar pengolahan: deskripsi bibliografis, klasifikasi, dan tajuk subjek. SNP mengacu pada Peraturan Pengatalogan Indonesia, klasifikasi Dewey, dan pedoman tajuk subjek. Untuk perawatan, SNP menyebut pengendalian cahaya dan kelembapan serta perbaikan koleksi rusak minimal setahun sekali.

Contoh redaksi: Setiap bahan perpustakaan dicatat dalam buku induk atau aplikasi otomasi, diklasifikasi dengan DDC, dan diberi tajuk subjek sebelum dipinjamkan.

Bab IX: Penyiangan dan Cacah Ulang

Atur kapan dan mengapa koleksi dikeluarkan. Kriteria yang umum dipakai: isi usang, kondisi fisik rusak parah, duplikat berlebihan, dan jarang dipakai dalam jangka waktu tertentu. SNP meminta cacah ulang dan penyiangan minimal sekali setahun.

Contoh redaksi: Cacah ulang dan penyiangan dilaksanakan setiap [bulan] oleh tim yang ditunjuk kepala sekolah. Koleksi yang disiangi dicatat dalam berita acara dan dikeluarkan dari buku induk.

Bab X: Evaluasi dan Revisi Kebijakan

Evaluasi koleksi bisa memakai data keterpakaian, hasil cacah ulang, dan masukan pemustaka. Tetapkan juga jadwal revisi dokumen.

Contoh redaksi: Kebijakan ini dievaluasi setiap tahun dan direvisi paling lama setiap tiga tahun atau jika terjadi perubahan kurikulum dan standar.

Bab XI: Penutup dan Pengesahan

Akhiri dengan pernyataan berlaku, tanggal, dan tanda tangan kepala sekolah serta kepala perpustakaan. Dokumen yang disahkan pimpinan lembaga lebih kuat sebagai dasar tindakan.

Template Singkat yang Bisa Kamu Salin

Kalau perpustakaanmu masih kecil, versi ringkas ini sudah cukup sebagai awal:

  1. Dasar dan tujuan: satu paragraf tentang mengapa koleksi dikembangkan.
  2. Pemustaka: daftar pengguna dan jumlahnya.
  3. Prioritas koleksi: urutan jenis koleksi yang diutamakan.
  4. Kriteria seleksi: 5 sampai 6 poin penilaian dan nama tim seleksi.
  5. Aturan hibah: syarat menerima dan menolak.
  6. Target tambahan dan anggaran per tahun.
  7. Jadwal cacah ulang dan penyiangan.
  8. Jadwal evaluasi dan revisi, plus lembar pengesahan.

Mulailah dari yang sederhana, lalu lengkapi seiring perpustakaan berkembang. Dokumen dua halaman yang dipakai lebih baik daripada dokumen dua puluh halaman yang hanya tersimpan di laci.

Tips Menyusun Kebijakan Agar Benar-Benar Dipakai

Libatkan guru dan perwakilan pemustaka sejak awal, karena merekalah yang paling tahu kebutuhan bacaan. Gunakan bahasa yang lugas, jangan terlalu bertele-tele, dan hindari aturan yang tidak realistis untuk anggaran sekolahmu.

Terakhir, kaitkan kebijakan dengan data. Misalnya, hitung dulu kecukupan koleksi terhadap standar, lalu jadikan hasilnya dasar target pengadaan. Kamu bisa membaca panduannya di artikel cara menghitung rasio koleksi perpustakaan sekolah sesuai standar.

Kamu tidak perlu menunggu dokumen yang sempurna. Salin template singkat di atas, sesuaikan dengan kondisi perpustakaanmu, minta pengesahan pimpinan, lalu perbarui secara berkala.

Setelah kebijakan siap, langkah berikutnya adalah pengadaan buku. Nah kamu bisa juga melakukan Pengadaan Buku di Deepublish dengan berbagai pilihan kategori sesuai bidang ilmu yang dibutuhkan.

Referensi:

Himawan, Deden. “Potret Pelaksanaan Pengembangan Koleksi di Perpustakaan IPB University.” Jurnal IPB University, journal.ipb.ac.id/jpi/article/view/39884. Diakses 13 Okt. 2026.

Suryadi, Ari. “Proses dan Tahapan Pengembangan Koleksi (Collections Development) Perpustakaan.” UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, jurnal.uinsyahada.ac.id/index.php/Kuttab/article/view/5359. Diakses 13 Okt. 2026.

“Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan.” Jurnal Shaut, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, rjfahuinib.org/index.php/shaut/article/download/492/383/1866. Diakses 13 Okt. 2026.

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Standar Nasional Perpustakaan (SNP) Bidang Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Perguruan Tinggi: SNP 007:2011, SNP 008:2011, SNP 009:2011. Perpustakaan Nasional RI, 2011, perpus.ahmaddahlan.ac.id/app/uploads/2024/07/Pedoman-Standar-Nasional-Perpustakaan.pdf. Diakses 13 Okt. 2026.

Muhammad Luqman

Tim editorial Penerbit Deepublish berfokus pada topik pengadaan buku, perpustakaan, dan pendidikan. Setiap artikel disusun berdasarkan sumber tepercaya dan regulasi resmi agar informasinya akurat serta relevan.

Bagikan Artikel Ini
Artikel Terbaru