Apakah Anda pernah mendengar istilah arsip terjaga? Istilah arsip mungkin sudah diketahui oleh banyak orang. Namun, masih banyak yang belum memahami apa yang dimaksud dengan arsip terjaga. Pada arsip ini, terdapat nilai hukum dan historis yang tinggi.
Tidak hanya menjadi bukti sejarah, arsip terjaga juga menjadi landasan ketika mengambil keputusan hukum. Artikel ini akan membahas contoh-contoh arsip terjaga dan perbedaannya dengan arsip vital.
Daftar Isi
Pengertian Arsip Terjaga
Apa itu arsip terjaga? Arsip terjaga adalah arsip negara yang harus dijaga seperti naskah perjanjian antarnegara. Jadi, suatu arsip bisa disebut sebagai arsip terjaga apabila berkaitan dengan kepentingan negara.
Arsip terjaga mempunyai nilai historis, hukum, dan administratif yang tinggi. Berbagai dokumen ini berkaitan dengan suatu negara, seperti perjanjian internasional, sumber daya alam, dan batas wilayah. Arsip terjaga dapat menjadi bukti sejarah yang merekam peristiwa-peristiwa yang penting.
Selain itu, banyak keputusan hukum dan kebijakan pemerintah didasarkan pada arsip terjaga. Arsip terjaga adalah aset berharga suatu negara yang perlu dijaga keberadaannya. Arsip ini juga menjadi sumber informasi bagi akademisi, sejarawan, dan peneliti.
Arsip terjaga tidak bisa digantikan atau diduplikasi dengan mudah. Dengan arsip terjaga, kita bisa memahami sejarah dan budaya.
Contoh Arsip Terjaga
Arsip terjaga adalah dokumen yang simpan dengan baik agar tetap aman dan bisa diakses oleh generasi mendatang. Berikut ini merupakan contoh arsip terjaga.
1. Piagam Jakarta
Piagam Jakarta dijaga dan disimpan di Perpustakaan Nasional atau Arsip Negara. Dokumen tersebut berisi rancangan awal dasar negara sebelum menjadi Pancasila. Dokumen tersebut menjadi landasan awal dari pembentukan negara.
2. KUHP 1918
KUHP 1918 disimpan di Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai arsip hukum. Dokumen ini menjadi dasar KUHP di Indonesia sampai sekarang. Namun, dengan banyak revisi. Sebagai dokumen hukum, KUHP 1918 digunakan sebagai referensi hukum pidana modern.
3. Arsip Catatan Sipil dan Kependudukan
Arsip catatan sipil dan kependudukan disimpan oleh Kemendagri. Arsip ini berisi data kependudukan, seperti akta kelahiran, kematian, dan pernikahan. Fungsi dari arsip ini adalah untuk menjamin hak-hak legal warga negara.
4. Rekaman Konstitusi UUD 1945
Rekaman Konstitusi UUD 1945 biasanya disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Gedung MPR/DPR. Rekaman ini merupakan dokumen asli dari Undang-Undang Dasar (UUD). Arsip ini merupakan dasar hukum tertinggi yang berlaku di Indonesia.
5. Arsip Peta Perjanjian Perbatasan
Arsip ini disimpan di Badan Informasi Geospasial (BIG) atau Kementerian Luar Negeri. Contohnya, arsip perjanjian perbatasan wilayah Indonesia dengan negara lain, seperti perjanjian Indonesia-Malaysia. Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk menjaga kedaulatan wilayah negara.
6. Koleksi Manuskrip Nusantara
Perpustakaan Nasional RI dan museum-museum tertentu biasanya menyimpan koleksi manuskrip Nusantara. Contohnya, Negarakertagama dan manuskrip lainnya yang menggambarkan sejarah dan budaya Nusantara. Koleksi manuskrip Nusantara juga menggambarkan warisan intelektual dan budaya Indonesia.
Baca Juga:
- Arsip Vital Adalah: Contoh, Jenis, Manfaat dan Cara Menyimpan
- Retensi Arsip Adalah: Contoh, Tujuan dan Jadwal
Perbedaan Arsip Terjaga dan Arsip Vital
Arsip terjaga dan arsip vital memiliki persamaan, yaitu membutuhkan sistem pengelolaan yang aman dan efektif. Namun, keduanya juga memiliki perbedaan. Berikut ini adalah perbedaan arsip terjaga dan arsip vital.
1. Ruang Lingkup
Arsip terjaga memiliki ruang lingkup yang lebih luas. Arsip terjaga berkaitan dengan kepentingan negara, seperti sumber daya alam, batas wilayah, dan perjanjian internasional. Sedangkan, arsip vital memiliki ruang lingkup yang lebih spesifik. Arsip vital berkaitan dengan operasional organisasi.
2. Tujuan
Arsip terjaga bertujuan untuk menjaga kelangsungan hidup negara, menjadi landasan negara, dan menjadi sumber informasi bagi generasi yang akan datang. Sedangkan, arsip vital bertujuan untuk menjamin kelangsungan hidup organisasi, melindungi reputasi organisasi, dan mencegah kerugian finansial.
3. Aksesibilitas
Biasanya, akses terhadap arsip terjaga lebih terbatas dan membutuhkan izin khusus. Hal ini dilakukan untuk melindungi arsip. Sedangkan, akses terhadap arsip vital lebih fleksibel.
4. Lembaga Pengelola
Lembaga pengelola arsip terjaga adalah lembaga kearsipan nasional atau lembaga khusus lainnya. Sedangkan, arsip vital dikelola oleh organisasi yang bersangkutan.
Itulah contoh arsip terjaga. Jika ingin melengkapi koleksi arsip dengan buku-buku berkualitas, kini saatnya memanfaatkan layanan Pengadaan Buku yang mudah dan terpercaya. Kami menyediakan berbagai buku, mulai dari referensi akademik hingga literatur populer, yang siap mendukung kebutuhan anda
Sumber:
Penerbit Deepublish. https://pengadaan.penerbitdeepublish.com/perbedaan-arsip-vital-dan-arsip-terjaga/ diakses pada 7 Januari 2025