9 Komponen Akreditasi Perpustakaan yang Wajib Kamu Pahami

komponen akreditasi perpustakaan

Kalau perpustakaan tempat kamu bekerja sedang bersiap mengajukan akreditasi, kamu pasti sering dengar istilah “9 komponen penilaian”. Tapi apa saja sembilan komponen itu, dan kenapa jumlahnya harus sembilan?

Banyak pengelola perpustakaan yang fokus menyiapkan dokumen tanpa benar-benar memahami struktur penilaiannya. Padahal, tahu persis apa yang dinilai asesor akan sangat membantu kamu menyusun bukti fisik dan strategi persiapan yang lebih terarah.

Di artikel ini, kamu akan diajak memahami satu per satu 9 komponen akreditasi perpustakaan, mulai dari komponen utama sampai komponen pendukung, lengkap dengan bobot penilaiannya.

Apa Itu Komponen Akreditasi Perpustakaan?

Komponen akreditasi perpustakaan adalah kategori-kategori penilaian yang digunakan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) melalui Lembaga Akreditasi Perpustakaan (LAP-PNRI) untuk mengukur sejauh mana sebuah perpustakaan sudah memenuhi Standar Nasional Perpustakaan (SNP).

Dasar hukumnya adalah Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan, yang merupakan pembaruan dari pedoman sebelumnya di tahun 2013. Sejak pembaruan ini, penilaian akreditasi dijabarkan ke dalam 9 komponen, yang terbagi menjadi 6 komponen utama dan 3 komponen pendukung.

Apa Kendala Anda dalam Pengadaan Buku?

Setiap komponen punya sejumlah indikator kunci (IK), skor maksimum, dan bobot yang berbeda-beda, tergantung jenis perpustakaannya, apakah sekolah, perguruan tinggi, umum, khusus, atau desa/kelurahan.

Rincian 9 Komponen Akreditasi Perpustakaan

1. Koleksi Perpustakaan

Komponen ini menilai tiga aspek utama, yaitu pengembangan koleksi, pengorganisasian koleksi, dan pelestarian koleksi. Pengembangan koleksi perpustakaan dinilai dari ada tidaknya kebijakan seleksi bahan pustaka yang tertulis dan disahkan, serta konsistensi penambahan koleksi baru.

Pengorganisasian koleksi melihat bagaimana perpustakaan mengklasifikasi dan mengkatalog koleksinya. Sementara pelestarian koleksi menilai upaya perpustakaan merawat, mengawetkan, dan memperbaiki bahan pustaka agar tetap siap pakai.

2. Sarana dan Prasarana Perpustakaan

Ada dua aspek yang dinilai di komponen ini, yaitu gedung/ruang dan sarana/fasilitas fisik. Luas gedung dan status kepemilikannya jadi salah satu indikator kunci.

Selain itu, asesor juga menilai ketersediaan rak, peralatan multimedia, meja dan kursi baca, perangkat komputer untuk pemustaka, bandwidth internet, sistem keamanan, hingga rambu-rambu perpustakaan.

Baca Juga: Tujuan dan Cara Pengadaan Sarana dan Prasarana

3. Pelayanan Perpustakaan

Komponen ini mencakup jenis layanan yang disediakan, seperti layanan baca di tempat, layanan digital/elektronik, literasi informasi, dan layanan khusus. Jam buka, sistem peminjaman, penyediaan akses intelektual ke sumber informasi, sampai jumlah transaksi peminjaman turut menjadi indikator penilaian.

4. Tenaga Perpustakaan

Aspek yang dinilai meliputi kualifikasi dan jumlah tenaga perpustakaan, baik pustakawan maupun staf pengelola. Sertifikasi, latar belakang pendidikan, serta pengembangan kompetensi tenaga perpustakaan juga masuk dalam penilaian.

5. Penyelenggaraan Perpustakaan

Komponen ini menilai legalitas dan kelembagaan perpustakaan, seperti keberadaan SK pendirian, struktur organisasi, serta kejelasan status perpustakaan dalam instansi induknya.

Pengadaan Buku

6. Pengelolaan Perpustakaan

Aspek yang dinilai mencakup manajemen operasional sehari-hari, mulai dari perencanaan program kerja, anggaran, sistem administrasi, hingga kerja sama antarperpustakaan atau dengan lembaga lain.

7. Inovasi dan Kreativitas

Komponen ini menilai karya inovatif atau kreatif yang diterapkan perpustakaan dalam tiga tahun terakhir, misalnya pengembangan koleksi, pengolahan bahan pustaka, model layanan baru, pelibatan mahasiswa atau dosen, sampai penerapan teknologi informasi.

Keunikan perpustakaan, seperti koleksi khusus atau desain tata ruang yang berbeda dari perpustakaan lain, juga dinilai di sini.

8. Tingkat Kegemaran Membaca (TGM)

Komponen ini mengukur seberapa aktif masyarakat atau pemustaka memanfaatkan layanan perpustakaan, misalnya dari frekuensi kunjungan dan jumlah peminjaman bahan pustaka dalam periode tertentu.

9. Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM)

Komponen ini menilai kontribusi perpustakaan terhadap peningkatan literasi masyarakat di wilayah kerjanya, termasuk program-program literasi yang dijalankan secara berkelanjutan.

Bobot dan Skor Tiap Komponen

Sebagai gambaran, berikut bobot dan skor maksimum untuk instrumen akreditasi perpustakaan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI):

  • Koleksi Perpustakaan: 13 indikator kunci, skor maksimum 65, bobot 15
  • Sarana dan Prasarana: 13 indikator kunci, skor maksimum 65, bobot 10
  • Pelayanan Perpustakaan: 11 indikator kunci, skor maksimum 55, bobot 20
  • Tenaga Perpustakaan: 8 indikator kunci, skor maksimum 40, bobot 15
  • Penyelenggaraan Perpustakaan: 4 indikator kunci, skor maksimum 20, bobot 10
  • Pengelolaan Perpustakaan: 9 indikator kunci, skor maksimum 45, bobot 15
  • Inovasi dan Kreativitas: 5 indikator kunci, skor maksimum 25, bobot 5
  • Tingkat Kegemaran Membaca: 3 indikator kunci, skor maksimum 15, bobot 5
  • Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat: 4 indikator kunci, skor maksimum 20, bobot 5

Perlu diingat, jumlah indikator kunci, skor, dan bobot ini bisa berbeda untuk jenis perpustakaan lain, seperti perguruan tinggi, khusus, umum, atau desa/kelurahan. Kamu perlu mengecek instrumen yang sesuai dengan jenis perpustakaanmu sebelum mulai mengisi SiPAPI.

Dari total nilai seluruh komponen, hasil akreditasi dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu:

  • Nilai 91,00–100: predikat A
  • Nilai 76,00–90,99: predikat B
  • Nilai 60,00–75,99: predikat C
  • Nilai di bawah 60,00: belum terakreditasi

Persiapan akreditasi perpustakaan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga memastikan koleksi yang dimiliki sudah sesuai kebutuhan.

Karena itu, Pengadaan Buku yang relevan dan berkualitas dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat koleksi sekaligus mendukung kesiapan akreditasi perpustakaan.

Referensi:

Badan Pemeriksa Keuangan RI. “Peraturan Perpusnas No. 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan.” Database Peraturan JDIH BPK, 2022, peraturan.bpk.go.id/Details/227930/peraturan-perpusnas-no-2-tahun-2022.

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. “Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan.” Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, akreditasi.perpusnas.go.id. Diakses 19 Agu. 2026.

—. “Kegiatan Akreditasi Perpustakaan Terapkan Standar Nasional Perpustakaan.” Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, 2022, www.perpusnas.go.id/berita/kegiatan-akreditasi-perpustakaan-terapkan-standar-nasional-perpustakaan.

—. Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, 2022, jdih.perpusnas.go.id/file_peraturan/Peraturan_Perpustakaan_Nasional_No_2_Tahun_2022_ttg_Pedoman_Akreditasi_Perpustakaan.pdf.

Prianto, Joko S. “Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi.” Buletin Perpustakaan Universitas Islam Indonesia, vol. 5, no. 1, 2022, hlm. 81–97, journal.uii.ac.id/Buletin-Perpustakaan/article/download/24075/13805/70292.

Muhammad Luqman

Tim editorial Penerbit Deepublish berfokus pada topik pengadaan buku, perpustakaan, dan pendidikan. Setiap artikel disusun berdasarkan sumber tepercaya dan regulasi resmi agar informasinya akurat serta relevan.

Bagikan Artikel Ini
Artikel Terbaru

INGIN PENGADAAN BUKU UNTUK PERPUSTAKAAN DAN INSTANSI ANDA?

Mari pengadaan Buku dengan Penerbit Deepublish dan akan ada Promo khusus untuk Anda yang pengadaan hari ini.