Tata Tertib dan Aturan Di Perpustakaan Sekolah

aturan di perpustakaan

Apakah Anda merupakan pustakawan yang mengurus sebuah perpustakaan sekolah atau mungkin juga guru dan tenaga kependidikan yang ditugaskan untuk mengelola perpustakaan sekolah juga? Nah, berikut ini akan Kami berikan contoh aturan perpustakaan sekolah yang bisa Anda terapkan atau diperbaiki lagi.

Baca Juga: Manfaat Perpustakaan Sekolah

Isi Dalam Aturan Perpustakaan

Dalam membuat aturan di perpustakaan sekolah, ada beberapa hal yang harus ada, yaitu jam buka dan tutup layanan perpustakaan, syarat keanggotaan, pemakaian perpustakaan, syarat meminjam buku, serta sanksi.

Kelima hal tersebut harus ada supaya semua anggota yang menggunakan bisa mematuhi tata tertib yang digunakan dan disepakati tersebut untuk meningkatkan kenyamanan dalam menggunakan perpustakaan dan juga keamanan terkait bahan pustaka. Berikut ini contoh aturan yang biasa digunakan.

Baca juga: 7 Alasan Mengunjungi Perpustakaan

Apa Kendala Anda dalam Pengadaan Buku?

Contoh Aturan di Perpustakaan Sekolah

A. Jam Buka Perpustakaan

SENIN – JUMAT : 07.00 – 15.30 WIB

SABTU : 08.00 – 12.00 WIB

B. Syarat-Syarat Keanggotaan

Daftar Pengadaan
  1. Seluruh warga sekolah SMA/SMK/SD/SMP ….. [Isi Nama Sekolahnya] merupakan anggota wajib perpustakaan.
  2. Guru, Karyawan dan Siswa wajib registrasi apabila ingin menggunakan layanan perpustakaan.
  3. Masa berlaku keanggotaan selama yang bersangkutan menjadi siswa, guru, dan karyawan di SMA ini.

C. Aturan & Ketentuan Pemakai Perpustakaan

  1. Mengisi “Formulir Daftar Hadir” atau Daftar Kunjungan pada sistem yang telah di sediakan atau buku tamu.
  2. Tidak diperkenankan membawa tas, jaket, dan payung ke dalam ruangan perpustakaan, kecuali barang-barang berharga seperti handphone (HP), dompet, alat tulis dan minum.
  3. Dilarang membawa makanan ke dalam ruang perpustakaan.
  4. Kartu anggota perpustakaan tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.
  5. Apabila kartu anggota perpustakaan hilang, segera melapor kepada petugas perpustakaan untuk diganti dengan yang baru.
  6. Pengunjung wajib mengembalikan buku yang sudah dibaca ke tempat semula saat membaca di tempat.
  7. Pengunjung yang membutuhkan informasi tentang koleksi yang dibutuhkan, dapat meminta bantuan petugas perpustakaan atau menggunakan sarana telusur (OPAC).
  8. Menjaga kebersihan dan keberadaan fasilitas serta semua koleksi perpustakaan menjadi tanggung jawab semua anggota.
  9. Turut menjaga ketenangan suasana perpustakaan.
  10. Bersikap sopan dan saling menghargai kepada petugas dan sesama pengunjung perpustakaan.

D. Peraturan Peminjaman

  1. Peminjam harus mempunyai kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku.
  2. Anggota berhak meminjam buku, maksimal 3 (tiga) buku selama 5 (tiga) hari (hari kerja).
  3. Perpanjangan waktu peminjaman dapat dilakukan 1 (satu) kali.
  4. Peminjam wajib mengembalikan buku yang dipinjam tepat pada waktunya, atau sebelum batas waktu habis.
  5. Peminjam wajib menjaga agar buku yang dipinjam tetap bersih, utuh, tidak rusak, dan tidak membuat coretan-coretan dalam buku yang dipinjam.
  6. Proses peminjaman dan pengembalian buku dilakukan dengan sistem komputer, maka data yang diberlakukan dan diakui adalah data dari komputer.
  7. Peminjaman buku paket ke kelas harus di catat oleh petugas dan pastikan pengembalian buku masih dengan jumlah yang sama.

E. Sanksi

  1. Bila terlambat mengembalikan buku yang dipinjam, maka akan dikenakan denda sebesar Rp500/buku/hari untuk buku paket dan Rp1.000/buku/hari untuk buku lainnya.
  2. Buku yang hilang atau rusak karena kelalaian peminjam, wajib digantikan dengan buku yang sama / mengganti dengan uang sebesar 2X harga buku jika judul buku sudah tidak diterbitkan.
  3. Pelanggaran terhadap peraturan perpustakaan dapat mengakibatkan status keanggotaannya dihilangkan sehingga tidak diperbolehkan lagi meminjam buku.
  4. Bila terlambat mengembalikan buku paket kelas, maka akan dikenakan denda Rp. 1.000/orang/hari.

Itulah contoh aturan di perpustakaan sekolah yang sebaiknya pengurus perpustakaan atau pihak pustakawan bisa terapkan dan pastikan sosialisasi dengan baik kepada warga sekolah.

Salah satu kriteri perpustakaan sekolah yang baik adalah perpustakaan yang memiliki katalog buku yang lemgkap untuk memenuhi kebutuhan para siswa dan guru mendapatkan ilmu dan bahan ajar yang lengkap. Apabila ingin mendapatkan buku terbaik untuk pengadaan buku perpustakaan, Penerbit Deepublish memberikan fasilitas pengadaan bahan pustaka dan buku sekolahan terlengkap dan juga bisa pilih sesuai kebutuhan.

Pengadaan Buku Sekolah yang terbaik dan Lengkap, bisa hubungi Pengadaan Buku Perpustakaan Sekolah

Foto Profil
Yusuf Abdhul Azis

Daftar Pengadaan

Ingin Pengadaan Bahan Pustaka untuk Perpustakaan?

Mari pengadaan Buku dengan Penerbit Deepublish dan akan ada Promo khusus untuk Anda yang pengadaan hari ini.
Pengadaan Bahan Pustaka
Bagikan Artikel Ini
Yusuf Abdhul Azis
Yusuf Abdhul Azis
Artikel Terbaru

INGIN PENGADAAN BUKU UNTUK PERPUSTAKAAN DAN INSTANSI ANDA?

Mari pengadaan Buku dengan Penerbit Deepublish dan akan ada Promo khusus untuk Anda yang pengadaan hari ini.