Pasti ingin tau kan apa saja jabatan fungsional arsiparis? Nah, berikut tingkatan dan gaji setiap jabatan fungsional arsiparis di Indonesia.
Jabatan fungsional arsiparis memang kurang kurang menarik bagi masyarakat secara umum. Mungkin kamu salah satu yang memiliki daya tarik di dunia arsiparis. Banyak masyarakat yang beranggapan bahwa tunjangan yang diperoleh sangat kecil.
Lantas, apakah benar tunjangan jabatan fungsional arsiparis kecil? Untuk mengetahui jawaban dan tugas-tugasnya, baca artikel ini sampai selesai. Baca sampai selesai ya.
Daftar Isi
Jabatan Fungsional Arsiparis
Arsiparis dapat diartikan sebagai tenaga PNS yang memang berkompeten di bidang kearsipan. Dimana bidang kearsipan dapat diperoleh melalui jalur pendidikan formal dan mengikuti pelatihan kearsipan. Jangkauan tugas atau pekerjaan arsiparis dapat diangkat sebagai pejabat di lingkungan lembaga negara, pemerintah daerah, desa ataupun di organisasi pendidikan seperti perguruan tinggi.
Sementara yang dimaksud dengan jabatan fungsional adalah kumpulan jabatan. Dimana masing-masing jabatan memiliki tugas, peran dan fungsi pelayanan yang berbeda-beda, sesuai dengan keterampilan dan keahlian masing-masing jabatan. Jadi, jabatan fungsional arsiparis dapat disimpulkan bahwa profesi PNS di bidang kearsipan yang menempati jabatan tertentu.
Jabatan Fungsional Arsiparis dapat pula diartikan sebagai jabatan yang memiliki tugas untuk mengelola dan membina kearsipan. Dimana arsiparis adalah seorang Pegawai Negeri Sipil. Salah satu syarat menjadi arsiparis adalah, memenuhi kualifikasi teknis. Karena kualifikasi tersebut sebagai penunjang profesional tidak sekedar mewajibkan menguasai pengetahuan teknis dibidang pengelolaan arsip. Tetapi juga perlu menguasai pembinaan kearsipan.
Tunjangan Fungsional Arsiparis
Tunjangan Fungsional Arsiparis menurut Perpres Nomor 15 Tahun 2017 pasal 1, menetapkan dalam peraturan Presiden tunjangan fungsional arsiparis adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Arsiparis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berbicara tentang tunjangan yang akan diperoleh arsiparis diberikan setiap bulan. Buat kamu yang memiliki cita-cita ingin menjadi arsiparis pasti penasaran dari mana sih pemberian tunjangan yang diperoleh oleh Arsiparis?
Bagi arsiparis yang bekerja di Pemerintah pusat maka beban pada anggaran pendapatan dan belanja negara. Sementara arsiparis yang bekerja di pemerintah daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berikut adalah besar tunjangan jabatan fungsional berdasarkan tingkat keahlian.
A. Tingkat keahlian
Tunjangan fungsional arsiparis berdasarkan tingkat keahliannya dibagi menjadi arsiparis utama, madya, muda dan dan pertama. Berikut besar tunjangan dan peranannya.
1. Arsiparis utama atau jenjang ahli utama Rp. 1.300.000
Arsiparis utama atau jenjang ahli utama bidang tingkat keahlian adalah tingkat yang paling tinggi tunjangan tiap bulannya. Adapun tugas arsiparis utama, yaitu mengevaluasi pelaksanaan akreditasi dan sertifikasi kearsipan.
Karena sebagai arsiparis tidak lepas dari kegiatan media dan penerbitan, maka peran arsiparis utama adalah melakukan penerbitan tematik bahan kearsipan/naskah sumber arsip dan menilai kegiatan publikasi arsip pandang dengar melalui media elektronik.
Dalam kesempatan lain, kadang juga bertugas menyusun atau menyempurnakan materi uji kompetensi/parameter penilaian sekaligus melakukan evaluasi pelaksanaan akreditasi dan melakukan layanan pengujian reliabilitas dan otentisitas arsip.
2. Arsiparis madya atau jenjang ahli madya Rp 1.100.000
Arsiparis madya adalah jabatan yang cukup tinggi gaji per bulannya. Adapun tugas dari arsiparis madya, yaitu membuat inventaris arsip perseorangan, membuat arsip organisasi berbahasa indonesia, bahasa asing maupun bahasa daerah. Adapun tanggung jawab lain, misalnya melaksanakan kegiatan publikasi arsip pandang dengar melalui media elektronik sebagai sutradara/pengaruh dan sebagai penyunting.
Arsiparis madya pun juga akan berkutat dengan publikasi. Maka tidak heran jika tugasnya pun juga menjalankan konsultasi kearsipan, melakukan evaluasi penyelenggaraan pameran, menilai naskah penerbitan sumber arsi, serta memberikan layanan penyusunan jadwal retensi arsip tiap subjek/bidang ataupun kelompok.
4. Arsiparis muda atau jenjang ahli muda Rp. 800.000
Adapun tugas arsiparis muda, yaitu menilai arsip yang akan disusutkan, membuat inventaris arsip perseorangan, menilai hasil transliterasi arsip dan membuat evaluasi rekaman suara wawancara sejarah lisan. Jenjang arsiparis muda diatas dari arsiparis pertama, maka tugasnya dan tanggung jawabnya pun juga lebih banyak.
Diantaranya, melaksanakan kegiatan publikasi arsip pandang dengar melalui media elektronik sebagai penulis naskah, menilai pedoman layanan informasi/bahan kearsipan dan memberikan bimbingan dan konsultasi kearsipan yang bersifat dinamis maupun yang statis.
5. Arsiparis pertama atau jenjang ahli pertama Rp 520.000
Arsiparis pertama memiliki peran dan tugas untuk membuat arsip yang akan disusutkan, membuat inventaris arsip perseorangan, mengedit hasil liputan dalam rangka akuisisi dan menyusun rencana penyimpanan arsip. Tidak hanya sampai disitu saja, arsiparis pertama bertanggung jawab untuk membuat inventaris arsip organisasi berbahasa indonesia maupun bahasa lain seperti bahasa asing hingga bahasa daerah.
Tugas seorang arsiparis pertama memang tidaklah sedikit. Pasalnya juga bertanggung jawab monitoring dan evaluasi terhadap fisik arsip, melakukan penilaian arsip yang telah direstorasi, melakukan penilaian arsip yang akan dialih format hingga menyusun unjuk citra. Termasuk juga berperan untuk melaksanakan supervisi kearsipan dinamis/statis.
B. Tingkat Keterampilan
Sementara tunjangan fungsional arsiparis berdasarkan tingkat keterampilan memiliki jumlah tunjangan tidak lebih dari satu juta. Berikut dua jenis tunjangan berdasarkan tingkat keterampilan, lengkap dengan tanggungjawab yang diemban.
1. Arsiparis penyelia atau jenjang jabatan penyelia Rp 700.000
Arsiparis penyelia adalah pangkat arsiparis tingkat I atau golongan ruang III/D. Dimana ASN yang menduduki jabatan ini, jika ingin mendapatkan angka kredit maka wajib mengumpulkan minimal 10 poin yang berasal dari kegiatan tugas pokok.
2. Arsiparis mahir atau jenjang jabatan pelaksana lanjutan Rp. 420.000
Arsiparis mahir atau pelaksana lanjutan memiliki ruang lingkup kerja dalam hal pengelolaan arsip dinas, pengelolaan arsip statis, melakukan kegiatan pembinaan kearsipan dan menjalankan tugas-tugas tambahan lain. Tidak hanya sampai disitu saja, arsiparis mahir juga bertugas untuk mengidentifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan seperti memberi label pada arsip, memberi nomor definitif pada kartu dan memberi label pada boks.serta masih ada banyak lagi tugas-tugas yang tidak sempat tertuang disini.
3. Arsiparis terampil atau jenjang jabatan pelaksana Rp. 350.000
Arsiparis terampil memiliki jobdesk yang lebih mudah dibandingkan yang lain, karena memang dari tunjangan pun juga paling rendah. Adapun tugas dari arsiparis terampil meliputi membuat arsip, menerima arsi, dan melakukan pemberkasan aktif dengan rincian kegiatan. Dimana dari ketiga peran tersebut memiliki sub kegiatan tanggungjawab. Seperti membuat konsep naskah dinas, mendistribusikan arsip, menyortir arsip, mencatat arsip, menentukan kode, memberi label, menata arsip aktif dan masih banyak lagi.
Itulah beberapa fakta seputar jabatan fungsional arsiparis. Buat kamu yang punya ketertarikan bekerja di perpustakaan ataupun di dunia arsiparis bisa mempersiapkan sejak awal. Misalnya, agar bisa mendapatkan tunjangan fungsional paling tinggi, maka bisa mempersiapkan diri untuk belajar dan mengumpulkan bekal agar bisa langsung ke jabatan arsiparis utama.
Atau kamu tidak peduli dengan tunjangan, dan fokus pada passion yang kamu sukai, maka kamu bisa mengambil jabatan yang sesuai dengan karakter dan kesenangan kamu. Semoga berhasil. Semoga ulasan ini bermanfaat. (Irukawa Elisa)
Baca juga artikel terkait kearsipan berikut ini.