Pustakawan merupakan seseorang yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dan merawat koleksi buku serta bahan pustaka lainnya di perpustakaan.
Selain itu, banyak layanan dan fasilitas juga yang harus dikelola oleh pustakawan supaya perpustakaan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan visi dan misi. Oleh karena itu, harus tau juga mengenai tugas pustakawan itu ngapain aja.
Nah, untuk penjelasan lebih lengkapnya, berikut ada 8 tugas utama pustakawan yang wajib dipahami apalagi terkait dengan kebutuhan pemustaka itu sendiri.
Daftar Isi
Pengertian Pustakawan
Menurut lib.ub.ac.id, Pustakawan adalah salah satu sumber daya yang menggerakkan sumber daya lain dalam organisasi perpustakaan yang memungkinkan perpustakaan dapat berperan secara optimal didalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sehingga pustakawan menjadi ujung tombak keberhasilan dalam penyebarluasan informasi di perpustakaan.
Dalam UU No 43 tahun 2007, juga yang dikatakan bahwa pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Tugas Pustakawan
Berikut ini adalah tugas pustakawan yang perlu anda ketahui:
1. Mengelola dan Merawat Koleksi Bahan Pustaka
Pustakawan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa koleksi buku dan bahan pustaka lainnya di perpustakaan tetap terjaga dengan baik dan terhindar dari kerusakan. Tugasnya meliputi menyimpan, menata, mengelola, dan merawat bahan pustaka tersebut agar selalu tersedia dan dalam kondisi yang baik.
2. Menyusun katalogisasi dan klasifikasi
Pustakawan harus menyusun katalog dan klasifikasi dari koleksi perpustakaan agar pengunjung bisa lebih mudah menemukan buku yang mereka butuhkan. Hal ini biasanya dilakukan dengan menggunakan sistem katalog dan klasifikasi yang telah ditetapkan secara internasional.
3. Memberikan Layanan Referensi dan Bantuan Kepada Pemustaka
Pustakawan harus dapat memberikan bantuan dan pelayanan referensi kepada pengunjung yang memerlukan bantuan dalam mencari buku atau informasi. Pustakawan juga harus dapat memberikan pelatihan penggunaan perpustakaan kepada pengunjung, seperti cara mencari informasi dan cara menggunakan sistem katalog.
4. Membuat Program-Program Pelayanan Publik
Pustakawan harus dapat membuat program-program pelayanan publik seperti seminar, pelatihan, dan diskusi buku untuk meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat dalam membaca dan menggunakan perpustakaan.
5. Memelihara Peralatan dan Fasilitas
Pustakawan harus memastikan bahwa peralatan dan fasilitas yang ada di perpustakaan tetap dalam kondisi yang baik dan terjaga dengan baik, seperti perangkat lunak, perangkat keras, dan jaringan internet.
6. Meningkatkan Koleksi Pustaka
Pustakawan harus selalu mencari cara untuk meningkatkan koleksi pustaka dengan melakukan akuisisi dan pengadaan bahan pustaka baru yang relevan dengan kebutuhan dan minat pengunjung perpustakaan.
7. Menjalin Kerjasama Dengan Institusi dan Perpustakaan Lain
Pustakawan harus dapat menjalin kerjasama dengan institusi dan perpustakaan lain untuk memperkaya koleksi dan memperluas jangkauan layanan yang ditawarkan. Kerjasama seperti ini dapat dilakukan dalam bentuk pertukaran koleksi atau program-program lainnya.
8. Memberikan Pelatihan
Memberikan pelatihan-pelatihan yang bermanfaat bagi pemustaka, misalnya mengenai pelatihan mendelay, penggunaan turnitin, cara membuat daftar pustaka dan webinar-webinar literasi yang terkait.
Itulah penjelasan 8 tugas penting pustakawan dalam menjalankan pekerjaanya di perpustakaan. Baca juga artikel terkait tentang pustakawan sebagai berikut.
- Sertifikasi Pustakawan: Syarat, Berkas dan Cara Daftar
- Mengapa Pustakawan Disebut Sebagai Profesi?
- Kompetensi Pustakawan, Harus Dimiliki Pustakawan
Artikel pertama kali ditulis oleh Yusuf Abdul Aziz, kemudian diperbarui oleh Muhammad Luqman H pada 3 Febuari 2025.
Referensi:
Perpustakaan Universitas Brawijaya. “Mengenal Profesi Pustakawan.” Perpustakaan Universitas Brawijaya, 28 Desember 2022, https://lib.ub.ac.id/berita/mengenal-profesi-pustakawan/. Diakses 3 Februari 2025.