Sebelumnya, kita sudah bahas mengenai manfaat dan fungsi arsip. Artikel ini akan membahas lebih khusus lagi mengenai definisi dan pengertian arsip menurut para ahli. Sebab, tanpa mengetahui pengertian yang lebih luas dan dalam, maka tidak akan memahami lebih dalam lagi.
Berikut ini beberapa pengertian arsip menurut para ahli, undang-undang dan juga sumber terpercaya lainnya.
Daftar Isi
1. Arsip Menurut KBBI
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian arsip adalah suatu dokumen tertulis, lisan atau bergambar dari masa lampau yang disimpan dalam media tulis, elektronik, pita video, disket komputer, flashdisk atau hardisk yang biasanya diterbitkan secara resmi oleh suatu instansi. Kemudian, arsip tersebut disimpan dan dijaga di tempat tertentu sebagai referensi orang lain.
2. Menurut UU No. 43 Tahun 2009
Menurut Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, pengertian arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang diterima oleh Lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sedangkan, lembaga pemerintah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pengertian arsip adalah segala kertas, berkas, foto, film, mikrofilm, rekaman suara, gambar peta, bagan atau dokumen dalam segala macam bentuk yang dihasilkan atau diterima oleh suatu badan sebagai bukti tujuan organisasi, fungsi-fungsi kebijakan.
Para ahli pun memiliki pandangan masing-masing mengenai pengertian arsip. Berikut ini pengertian arsip menurut para ahli.
3. Sularso Mulyono
Menurut Sularso Mulyono, pengertian arsip adalah penempatan berbagai kertas dalam suatu tempat penyimpanan yang baik sesuai aturan yang sudah ditentukan terlebih dahulu. Sehingga, setiap kertasnya bisa ditemukan cepat dan mudah ketika waktunya dibutuhkan.
4. Agus Sugiarto
Agus Sugiarto berpendapat pengertian arsip adalah kumpulan suatu dokumen yang disimpan secara teratur dan berencana, karena memiliki fungsi agara setiap kali dibutuhkan bisa ditemukan cepat dan mudah.
5. Yohannes Suraja
Yohannes Suraja mengatakan pengertian arsip adalah suatu catatan atau Naskah yang dibuat dan diterima oleh organisasi pemerintah, perorangan atau swasta terkait suatu hal atau peristiwa kehidupannya dan dalam bentuk apapun, baik berkelompok maupun individu yang memiliki fungsi tertentu.
Lalu, disimpan secara sistematis agar mudah dan cepat ditemukan ketika dokumen itu diperlukan. Jadi, pengertian arsip adalah sebuah rekaman atau catatan yang diketik, dicetak atau ditulis dalam wujud angka, huruf dan gambar yang memiliki makna serta tujuan tertentu.
Arsip biasanya digunakan sebagai bahan informasi dan komunikasi yang direkam dalam berbagai jenis media, seperti kertas film, komputer atau lainnya.
6. Menurut Adolf Brenneke
Menurut Adolf Brenneke (1946), arsip adalah semua kertas atau dokumen yang selalu tumbuh dan bertambah dari kegiatan yang resmi baik itu kerjasama atau kegiatan niaga dari badan-badan hukum yang menjalakan kegiatan serta digunakan sebagai sumber bukti masa lalu.
7. Sularso Mulyono
Sularso Mulyono, arsip merupakan penempatan kertas dalam suatu tempat penyimpanan yang baik sesuai dengan aturan yang ditentukan dengan tujuan supaya ditemukan dengan cepat dan mudah jika waktunya dibutuhkan.
Nah, itulah pengertian arsip menurut para ahli yang sebaiknya bisa dijadikan ilmu pengetahuan dan juga pemahaman lebih terkait kearsipan ini. Baca juga artikel terkait berikut ini.