Akreditasi Perpustakaan Sekolah menjadi standarisasi dan tolak ukur perpustakaan yang baik. Tidak dapat dipungkiri jika akreditasi perpustakaan sekolah masih dijadikan fokus penilaian kualitas suatu instansi lembaga pendidikan.
Tentu saja, untuk bisa mendapatkan nilai akreditasi perpustakaan sekolah, harus memenuhi beberapa aspek.
Dan pada artikel kali ini kita akan ulas syarat dan instrumen akreditasi perpustakaan sekolah. Namun sebelumnya, kita simak apa itu akreditasi perpustakaan sekolah? Dan mengapa sekolah wajib akreditasi perpustakaan.
Daftar Isi
Pengertian Akreditasi Perpustakaan Sekolah
Apa itu akreditasi perpustakaan sekolah? Akreditasi perpustakaan sekolah adalah proses pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu lembaga perpustakaan telah memenuhi syarat minimal menjalankan kegiatan pengelolaan perpustakaan. Lembaga yang memberikan pengakuan formal adalah lembaga akreditasi perpustakaan nasional republik indonesia (LAP-PNRI).
Untuk mendapatkan pengakuan formal, pihak perpustakaan harus menyiapkan banyak berkas. Seperti perlu menyusun laporan yang dibutuhkan, agar sesuai dengan standarisasi. Terkait penyusunan pedoman akreditasi perpustakaan bertujuan untuk memberikan acuan bagi pihak perpustakaan yang akan mengakreditasi ataupun pihak yang mengakreditasi.
Akreditasi perpustakaan adalah menjamin pihak perpustakaan menjadi perpustakaan berkelanjutan, transparan dan sistematis.
Mengapa Sekolah Wajib Akreditasi Perpustakaan?
Barangkali ada yang bertanya, hanya perpustakaan sekolah, kenapa harus diakreditasi? Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam dunia pendidikan, akreditasi perpustakaan sekolah menjadi hal yang baru. Dulu, akreditasi perpustakaan sekolah masih disatukan dengan akreditasi sekolah itu sendiri. Sementara sekarang, akreditasi perpustakaan sekolah diajukan secara terpisah.
Akreditasi perpustakaan sekolah menjadi penting karena perpustakaan sekolah sebenarnya memiliki peran paling strategis dalam mendukung keberhasilan proses belajar mengajar. Namun kenyataannya, justru perpustakaan sekolah dipandang sebelah mata. Bahkan di beberapa sekolah bentuk perpustakaan kurang representatif dan tidak mendukung.
Maka dari itu, dengan adanya akreditasi perpustakaan sekolah diharapkan membangun semangat dan keseriusan pihak sekolah untuk mengelola perpustakaan di masing-masing sekolahnya secara layak dan terstandarisasi. Sehingga kedepannya pun membantu peserta didik memiliki kenyamanan dalam belajar di perpustakaan sekolah.
Hal yang penting dalam menyiapkan berkas akreditasi perpustakaan sekolah, berkas dan segala pernak perniknya harus disiapkan oleh semua pihak sekolah. Jadi tidak hanya pihak pustakawan sekolah saja. Tetapi seluruh sekolah, termasuk guru, staff hingga kepala sekolah.
Adapun harapan adanya akreditasi perpustakaan sekolah, setidaknya mengarahkan perpustakaan sekolah memenuhi kriteria yang berdampak secara luas. Misalnya membangun konsistensi kegiatan perpustakaan semakin berkualitas, meningkatkan kepercayaan pemustaka dan melahirkan apresiasi bagi siswa. setidaknya siswa pun lebih antusias datang ke perpustakaan.
Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah
Instrumen akreditasi perpustakaan sekolah setiap jenjangnya memiliki instrumen yang berbeda-beda. Berikut adalah Instrumen Akreditasi perpustakaan sekolah Menengah Atas (SMA/K/MA) dan sekolah Dasar (SDD)
1. Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah SMA/K/MA
Kita mulai dari instrumen akreditasi perpustakaan di jenjang SMK/Madrasah Aliyah, menurut Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, nomor 9 Tahun 2018 menetapkan berdasarkan beberapa pasal sebagai berikut.
Pasal 1 : Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/MA) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perpustakaan Nasional ini.
Pasal 2 : Instrumen Akreditasi Sekolah Atas (SMA/K/MA) terdiri dari komponen koleksi perpustakaan, pelayanan perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan dan penguat, serta sarana dan prasarana perpustakaan.
2. Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Dasar (SD/MI)
Menetapkan peraturan perpustakaan nasional tentang instrumen akreditasi perpustakaan sekolah dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) ke dalam pasal berikut.
Pasal 1 : Instrumen akreditasi perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan perpustakaan nasional.
Pasal 2 : Instrumen akreditasi Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah terdiri atas komponen koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana perpustakaan, pelayanan perpustakaan, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan dan penguat.
Syarat Akreditasi Perpustakaan Sekolah
Setelah mengetahui instrumen akreditasi perpustakaan sekolah berdasarkan Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Nomor 9 Tahun 2018, maka dapat dibuat kesimpulan bahwa syarat akreditasi perpustakaan sekolah meliputi beberapa poin dasar berikut ini.
1. Koleksi perpustakaan
Syarat pertama, perpustakaan sekolah haruslah memiliki koleksi yang memadai. Koleksi bisa berupa buku, bahkan dalam bentuk audio visual sekalipun. Karena ketika kita berbicara perpustakaan, sebenarnya tidak hanya membicarakan buku, tetapi lebih fokus pada koleksi yang tersedia di perpustakaan.
Penuhi kebutuhan koleksi bahan pustaka Anda dengan pengadaan buku terbaik di: Pengadaan Bahan Pustaka
2. Sarana dan prasarana perpustakaan
Sarana dan prasarana perpustakaan yang memadai, tentu saja akan memberikan kenyamanan pelajar untuk bermain di perpustakaan. Sebaliknya, bagaimana siswa suka dengan perpustakaan, jika perpustakaan tidak menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan mereka.
Baca juga: 10 Contoh Pojok Baca Kelas Inspiratif Kreatif
3. Pelayanan perpustakaan
Pelayanan perpustakaan menjadi lebih penting dibandingkan jumlah koleksi yang ada. Pelayanan ramah dan menyenangkan, tentu saja lebih disenangi siswa. Dibandingkan koleksi banyak dan lengkap, namun dilayani dengan judes dan ketus, maka siswa akan memilih pergi mencari kenyamanan yang lain.
4. Tenaga perpustakaan
Tenaga perpustakaan menjadi syarat akreditasi perpustakaan sekolah yang tidak boleh diabaikan. Setidaknya berkat adanya tenaga perpustakaan, koleksi dan pengarsipan lebih tertata, lebih disiplin dan segala sesuatunya lebih baik. Setidaknya lebih terorganisir.
Sehingga ketika siswa meminjam buku mudah untuk mendapatkan koleksi tersebut tanpa drama luma menaruh di mana. Akibat kurangnya koordinasi dan kurangnya tenaga untuk melakukan pengarsipan.
5. Penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan
Salah satu tantangan perpustakaan sekolah adalah, tenaga perpustakaan harus aktif dengan ide-ide yang menarik. Setidaknya perpustakaan tidak sekedar tempat membaca buku. Tetapi juga dapat digunakan untuk melakukan workshop kecil-kecilan atau event yang masih ada kaitannya dengan dunia literasi.
Meskipun diperuntukan untuk seluruh warga sekolah, perpustakaan sekolah juga tetap perlu dikelola dengan baik. Agar tidak terjadi kesemrawutan. Bagaimanapun juga pengelolaan perpustakaan tidak sekedar memberikan kenyamanan bagi pengunjungnya, tetapi juga menentukan kualitas koleksi.
Misalnya, pengelolaan yang asal-asalan, tidak memperhatikan masalah pencahayaan dan dibiarkan begitu saja. Maka akan berpengaruh pada tingkat keawetan buku. Misal ruangan terlalu lembab, dapt menimbulkan terjadinya kerusakan buku akibat buku berjamur. Dsb
Itulah kalimat syarat akreditasi perpustakaan sekolah baik untuk jenjang tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Aliyah (SD/MI), SMP, SMA/K/MA.
Apa saja Data Bukti Fisik Akreditasi Perpustakaan?
Berbicara tentang perpustakaan. Pastinya akan berhadapan pada data bukti fisik. Lantas, apa saja sih yang termasuk dalam data bukti fisik akreditasi perpustakaan? Sebagai berikut.
- Statistik koleksi cetak
- Statistik koleksi buku non-fiksi dari keseluruhan koleksi
- Statistik koleksi jumlah buku referensi
- Daftar majalah di sertai bukti langganan
- Contoh brosur, leaflet, pamflet, poster yang dimiliki
- Statistik koleksi buku tercetak yang dimiliki pertahun selama 3 tahun terakhir
- Buku pedoman pengolahan bahan pustaka (ditunjukkan)
- Contoh laman tampilan program (ditunjukkan) (aplikasi perpustakaan gratis slims)
- Alat seleksi bahan perpustakaan
- Statistik koleksi buku elektronik
- Statistik koleksi jenis buku referensi
- Daftar surat kabar/ tabloid disertai bukti langganan
- Statistik koleksi audio visual menurut jenis koleksi yang dimiliki
- Koleksi khusus karya pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik (kliping, karya tulis, kumpulan
- foto, dll) yang dimiliki
- Pengolahan buku/monograf
- Sistem otomasi pengelolaan, printscreen nama program sistem otomasi pengolahan (ditunjukkan)
- Kelengkapan buku
Itulah beberapa data bukti fisik akreditasi perpustakaan sekolah. Semoga sedikit ulasan ini bermanfaat (Irukawa Elisa)